Langsung ke konten utama
MENDAGRI: BAWASLU SUDAH SIAP AWASI PILKADA 2018


Menghadapi gelaran Pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilu 2019 yang semakin dekat, Bawaslu melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1/2018). Pertemuan membahas kerawanan Pilkada seperti politik uang, kampanye hitam, hingga netralitas ASN, TNI, dan Polri serta cara mengatasinya. Terhadap kerawanan tersebut, menurut Mendagri Pemerintah meyakini Bawaslu sudah siap dalam melakukan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018.

"Pemerintah optimistis Bawaslu sudah siap," kata Mendagri usai pertemuan. Dalam pertemuan itu, dari pihak Bawaslu hadir pula Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, Kepala Biro H2PI Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan Kepala Bagian Humas dan Antar Lembaga Hengky Pramono.

Ibarat pasukan perang, sambung Tjahjo, komando di Bawaslu sudah sampai pada tingkat paling bawah. Saat ini, jajaran Bawaslu telah terbentuk hingga level kecamatan. Dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan pelantikan Pengawas Pemilu ditingkat Kelurahan/Desa dan dilanjutkan bimbingan teknis.

Tjahjo menambahkan, dalam menghadapi Pilkada 2018 Presiden Joko Widodo menginstruksikan dilaksanakannya konsolidasi bersama antara Bawaslu, KPU, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung dengan melibatkan seluruh jajarannya masing-masing sampai tingkat kabupaten/kota. "Mudah-mudahan hal-hal yang diharapkan oleh Bapak Presiden bahwa kampanye ini bukan soal menang kalah tapi cari pmimpin yang amanah, mari kita adu program, konsep dari para calon yang ada. Mudah-mudahan akan bisa lancar," tandasnya.

Ketua Bawaslu, Abhan mengungkapkan Bawaslu-Kemendagri mengharapkan kampanye hitam tidak terjadi pada Pilkada 2018. Kompetisi yang diharapkan, adalah pasangan calon beradu ide atau program kedepan mengenai cara sejahterakan rakyat dan daerahnya. Bawaslu sendiri akan melakukan upaya-upaya pencegahan untuk mengantisipasi kampanye hitem seperti melakukan sosialisasi dan mendorong partisipasi masyarakat serta dengan melibatkan tokoh-tokoh agama maupun tokoh masyarakat.

"Bagaimana bisa mendinginkan suasana kompetisi ini. Meskipun panas tetap harus dingin dan endingnya adalah damai," kata Abhan.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu.

Editor Kesekretariatan

Baca.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Pencalonan Rita Widyasari sebagai Gubernur Kaltim

Nasib Pencalonan Rita Widyasari sebagai Gubernur Kaltim dari Partai Golkar. Penetapan status tersangka dan ditahannya Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, oleh KPK berbuntut pada penetapannya sebagai calon gubenur Kaltim oleh Partai Golkar. Jika ada perubahan penetapan calon gubernur Kaltim dari Partai Golkar Kaltim, maka DPP akan meminta saran langsung Rita Widyasari dan DPD I Partai Golkar. Tetapi yang berhak mencabut atau merubah keputusan cagub Kaltim dari partai berlambang pohon beringin, oleh Tim Pillkada DPP Partai Golkar berdasarkan hasil keputusan rapat pleno. Hal itu disampaikan Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir.Dia mengungkapkan, sampai saat ini semua kegiatan dan tahapan di partai Golkar se-Kaltim berjalan normal. Sejak Rita Widyasari yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim itu ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dua dugaan korupsi perizinan sawit dan gratifikasi sejumlah proyek di Kukar, pencalonannya sebagai gubernur ...
7 Parpol termasuk Partai Idaman Tak Bisa Lanjut Verifikasi Faktual KPU memberikan keterangan terkait 7 parpol yang tidak lolos verifikasi faktual. KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait 9 partai politik (parpol). KPU menyebut dari 9 parpol itu, hanya 2 parpol yang bisa lanjut ke verifikasi faktual. "Hasil penelitian yang sudah dilakukan KPU atas tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap 9 partai politik. Dari 9 partai politik, 2 partai politik dinyatakan dapat melakukan verifikasi faktual, 7 (parpol lainnya) tidak dapat verifikasi faktual," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat. Di tempat yang sama, komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan 2 parpol yang lanjut ke verifikasi faktual yaitu PBB dan PKPI. Menurutnya, ada 2 hal yang membuat parpol lainnya tidak bisa lanjut yaitu terkait dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat dan hasil penelitian daftar anggota di tingkat kabupaten/kota. "Dua parpol yang ...

Hati-Hati Panwascam Bisa Kena Pidana dan Denda

Hati-Hati Panwascam Bisa Kena Pidana dan Denda Hati-Hati Panitia Pengawas Kecamatan Bisa Kena Sanksi Dipidana dan Denda., Hal ini disebabkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan (Panwaslucam) mempunyai kewajiban untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan umum / pemilihan kepala daerah di wilayah kecamatannya masing-masing. Nah, apabila panwascam ini lalai melaksanakan kewajibannya, maka akan ada ancaman hukuman pidana penjara dan juga hukuman denda yang menanti jika seandainya para komisioner panwascam ini melepas tanggungjawab yang sudah diberikan Undang-Undang. Sanksi Pidana dan Sanksi Denda Bagi Panwaslu Kecamatan Salah satu contoh ancaman pidana dan denda yang dapat diberikan kepada Panwaslu Kecamatan, misalnya para komisioner panwascam tidak mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian juga bisa di pidana dan dikenakan denda apabila para panwascam tidak melaporkan kepada Panwaslu...