Langsung ke konten utama

Hasil Survey LKPI Untuk Pilkada Kaltim 2018

Ini Hasil Survey LKPI Untuk Pilkada Kaltim 2018



Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) melakukan survei untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur tahun 2018.
"Survei opini publik ini bertujuan untuk mengetahui keadaan sosial ekonomi masyarakat Kalimantan Timur serta membaca arah pendapat masyarakat terhadap tingkat pengenalan masyarakat," ujar Direktur Eksekutif LKPI, Arifin Nur Cahyono, Senin (11/9/2017).
Arifin menjelaskan berdasarkan daftar pemilih tahun 2014 lalu, setidaknya ada lebih dari 2,5 juta jiwa penduduk Kaltim yang akan mengikuti Pilkada 2018. Untuk mengetahui opini publik sebanyak itu, maka mereka harus melakukan sampling.
Adapun metode yang digunakan adalah metode multistage random sampling dengan Margin eror lebih kurang 2,3 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. "Sehingga didapatkan jumlah responden atau sample sebanyak 1.851 responden," jelasnya.

Hasilnya, lanjut dia, ada 62,4 persen responden menyatakan bahwa mereka sudah pernah mengikuti Pilgub Kaltim kali lalu, sisanya 37,6 persen menurut dia adalah pemilih pemula.
Responden kemudian ditanyakan soal apakah kondisi ekonomi mereka meningkat semasa dipimpin oleh Gubernur Kaltim saat ini Awang Faroek Ishak.
Dari hasilnya sebanyak 1,2 persen dari 1.838 responden mengatakan ekonomi keluarga mereka sangat meningkat dan 15,5 persen menyatakan meningkat, sedangkan 31,7 persen mengatakan pas-pasan saja ekonomi keluarga mereka.
"Lalu sebanyak 34,08 persen mengatakan menurun, dan sebanyak 16,7 persen mengatakan sangat menurun," kata Arifin.
LKPI juga memilih 13 tokoh yang digadang-gadang akan meramaikan pesta rakyat Kaltim lima tahunan itu.
Mereka adalah mantan wakil gubernur Kaltim periode 2008-2013 Farid Wadjdy, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hadi Mulyadi, Bupati Kutai Barat periode 2006-2011 dan 2011-2016 Ismael Thomas, Bupati Kutai Timur periode 2009–2011 dan 2011-2015 Isran Noor, Bupati Kutai Timur periode 2003–2006 Mahyudin, Bupati Berau periode 2005-2010 dan 2010-2015 Makmur, Rektor Universitas Mulawarman Masjaya, Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016–2021 Rita Widyasari, Wali Kota Samarinda periode 2010-2015 dan 2016–2021 Syaharie Jaang, Wali Kota Balikpapan periode 2011–2016, 2016-2021 Rizal Effendi, Wali Kota Bontang periode 2001–2006 dan 2006–2011 Sofyan Hasdam, Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya, dan Bupati Penajam Paser Utara periode 2013–2018 Yusran Aspar.
Menyangkut tingkat popularitas bakal calon Gubernur Kalimantan Timur, hasilnya, adalah Rita Widyasari paling dikenal dengan 86,8 persen, disusul oleh Isran Noor dengan 85,8 persen, Syaharie Jaang 84,6 persen, Rizal Effendi 81,1 persen, Sofyan Hasdan 75,9 persen, Yusran Aspar 75,8, Mahyudin 75,8 persen, Farid Wadjdy 61,4 persen, Makmur 60,6 persen, Masjaya 54,4 persen, Hadi Mulyadi 38,1 persen.
"Ismael Thomas 37,4 persen, dan Zuhdi Yahya hanya 37,1 persen," katanya.
Kemudian responden ditanyakan soal kemampuan atau kapabilitas masing-masing tokoh itu. Rita Widyasari adalah sosok yang dianggap paling mampu memimpin Kaltim dengan 87,2 persen.
"Kemudian disusul Isran Noor 85,2 persen, Syaharie Jaang 84,1 persen, Mahyudin 81,8 persen, Rizal Effendi 81,5 persen, Sofyan Hasdam 81,5 persen, Yusran Aspar 75,5 persen, Makmur 74,4 persen, Farid Wadjdy 65,1 persen, Masjaya 51,6 persen, Ismael Thomas 37,9 persen, Hadi Mulyadi 37,9 persen, Zuhdi Yahya 35,3 persen," urainya.
Kemudian, tambah Arifin, responden juga ditanya soal siapakah yang akan mereka pilih pada Pilgub Kaltim 2018 nanti. Lagi-lagi Rita Widyasari unggul. Dia memperoleh 29,8 persen.
Urutan kedua jatuh pada Syahrie Jaang 12,8 persen, dan diurutan ketiga Yusran Aspar dengan 7,3 persen, Rizal Effendi Walikota 7,24 persen, Isran Noor 7,2 persen, Farid Wadjdy 5,9 persen, Makmur Mantan Bupati Berau 4,92 persen, Mahyudin 3,94 persen, Hasdam 3,6 persen, Masjaya 3,46 persen, dan Hadi Mulyadi 3,0 persen, Kemudian Ismail Thomas 2,8 persen, Zuhdi Yahya 1,24 persen, serta yang tidak menjawab 6,8 persen.
"Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa Popularitas Rita Wudyasari punya hubungan yang kuat Dengan Tingkat Elektabilitas dimilikinya dipikiran masyarakat Kalimantan Timur," kata Arifin.

Baca



Editor Kesekretariatan



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Pencalonan Rita Widyasari sebagai Gubernur Kaltim

Nasib Pencalonan Rita Widyasari sebagai Gubernur Kaltim dari Partai Golkar. Penetapan status tersangka dan ditahannya Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, oleh KPK berbuntut pada penetapannya sebagai calon gubenur Kaltim oleh Partai Golkar. Jika ada perubahan penetapan calon gubernur Kaltim dari Partai Golkar Kaltim, maka DPP akan meminta saran langsung Rita Widyasari dan DPD I Partai Golkar. Tetapi yang berhak mencabut atau merubah keputusan cagub Kaltim dari partai berlambang pohon beringin, oleh Tim Pillkada DPP Partai Golkar berdasarkan hasil keputusan rapat pleno. Hal itu disampaikan Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir.Dia mengungkapkan, sampai saat ini semua kegiatan dan tahapan di partai Golkar se-Kaltim berjalan normal. Sejak Rita Widyasari yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim itu ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dua dugaan korupsi perizinan sawit dan gratifikasi sejumlah proyek di Kukar, pencalonannya sebagai gubernur ...
7 Parpol termasuk Partai Idaman Tak Bisa Lanjut Verifikasi Faktual KPU memberikan keterangan terkait 7 parpol yang tidak lolos verifikasi faktual. KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait 9 partai politik (parpol). KPU menyebut dari 9 parpol itu, hanya 2 parpol yang bisa lanjut ke verifikasi faktual. "Hasil penelitian yang sudah dilakukan KPU atas tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap 9 partai politik. Dari 9 partai politik, 2 partai politik dinyatakan dapat melakukan verifikasi faktual, 7 (parpol lainnya) tidak dapat verifikasi faktual," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat. Di tempat yang sama, komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan 2 parpol yang lanjut ke verifikasi faktual yaitu PBB dan PKPI. Menurutnya, ada 2 hal yang membuat parpol lainnya tidak bisa lanjut yaitu terkait dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat dan hasil penelitian daftar anggota di tingkat kabupaten/kota. "Dua parpol yang ...

Hati-Hati Panwascam Bisa Kena Pidana dan Denda

Hati-Hati Panwascam Bisa Kena Pidana dan Denda Hati-Hati Panitia Pengawas Kecamatan Bisa Kena Sanksi Dipidana dan Denda., Hal ini disebabkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan (Panwaslucam) mempunyai kewajiban untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan umum / pemilihan kepala daerah di wilayah kecamatannya masing-masing. Nah, apabila panwascam ini lalai melaksanakan kewajibannya, maka akan ada ancaman hukuman pidana penjara dan juga hukuman denda yang menanti jika seandainya para komisioner panwascam ini melepas tanggungjawab yang sudah diberikan Undang-Undang. Sanksi Pidana dan Sanksi Denda Bagi Panwaslu Kecamatan Salah satu contoh ancaman pidana dan denda yang dapat diberikan kepada Panwaslu Kecamatan, misalnya para komisioner panwascam tidak mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian juga bisa di pidana dan dikenakan denda apabila para panwascam tidak melaporkan kepada Panwaslu...