Jumlah Pemilih Potensial Pilkada Serentak 2018 di 31 Provinsi
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pilkada serentak 2018 hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyentuh angka 160 juta jiwa.
"Hasil pengecekan DP4 Pemilihan Serentak 2018 antara KPU dan Adminduk yang selesai pada hari ini sebanyak 160.756.143 jiwa, terdiri dari laki-laki 80.608.811 jiwa dan perempuan 80.147.332 jiwa," kata Komisioner KPU Viryan Azis melalui layanan pesan singkat, Senin (4/12/2017).
Data seluruh DP4 sudah sesuai dengan nomor kependudukan 16 digit.
Sebagaimana diketahui, syarat menjadi pemilih di pilkada serentak 2018 yaitu mempunyai KTP elektronik atau surat keterangan.
Viryan lebih lanjut mengatakan, jumlah provinsi yang akan menggelar pilkada serentak sebanyak 31 provinsi, terdiri dari 381 kabupaten/kota, 5.564 kecamatan, dan 64.526 kelurahan.
"Tiga provinsi yang tidak ada pemilihan serentak 2018 yakni DKI Jakarta, Papua Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Viryan.
Baca
Editor Kesekretariatan
Diskripsi link
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis di ruang kerjanya, KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pilkada serentak 2018 hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyentuh angka 160 juta jiwa.
"Hasil pengecekan DP4 Pemilihan Serentak 2018 antara KPU dan Adminduk yang selesai pada hari ini sebanyak 160.756.143 jiwa, terdiri dari laki-laki 80.608.811 jiwa dan perempuan 80.147.332 jiwa," kata Komisioner KPU Viryan Azis melalui layanan pesan singkat, Senin (4/12/2017).
Data seluruh DP4 sudah sesuai dengan nomor kependudukan 16 digit.
Sebagaimana diketahui, syarat menjadi pemilih di pilkada serentak 2018 yaitu mempunyai KTP elektronik atau surat keterangan.
Viryan lebih lanjut mengatakan, jumlah provinsi yang akan menggelar pilkada serentak sebanyak 31 provinsi, terdiri dari 381 kabupaten/kota, 5.564 kecamatan, dan 64.526 kelurahan.
"Tiga provinsi yang tidak ada pemilihan serentak 2018 yakni DKI Jakarta, Papua Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Viryan.
Baca
- Lima Pejabat Pemprov Dilaporkan LAKI Kaltim ke Komisi ASN
- Ini Hasil Survey LKPI Untuk Pilkada Kaltim 2018
- Nasib Pencalonan Rita Widyasari sebagai Gubernur Kaltim
- Bawaslu Luncurkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
- Tugas Dan Wewenang Panwascam
- Hati-Hati Panitia Pengawas Kecamatan Bisa Kena Sanksi Dipidana dan Denda
Editor Kesekretariatan
Diskripsi link

Komentar
Posting Komentar