Langsung ke konten utama

Postingan

JAJARAN PENGAWAS TURUT AWASI TAHAPAN COKLIt Badan Pengawas Pemilu-Jajaran pengawas Pemilu turut mengawasi jalannya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih yang mulai serentak hari ini, Sabtu (20/1/2018) hingga Minggu (18/2/2018). Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan Bawaslu RI telah memerintahkan jajaran pengawas di seluruh daerah Pilkada untuk melakukan pengawasan melekat pada saat coklit. "Tahapan coklit ini harus menjadi perhatian bersama. Jajaran pengawas akan mengawasi proses coklit hingga 18 Februari mendatang," ujar Afif dalam konferensi pers pasca Apel Siaga Coklit Serentak 2018 yang digelar oleh KPU di Surabaya, Sabtu (20/1/2018). Afif juga turut mengapresiasi KPU yang menyosialisasikan tahapan coklit ini begitu semarak. "Dengan gerakan-gerakan semacam ini, masyarakat jadi tahu bahwa saat ini memasuki proses coklit. Harapannya masyarakat mulai peduli dengan proses Pilkada yang tengah berlangsung," je...
Postingan terbaru

KPU Kaltim Bentuk Gerakan Coklit ‎Daftar Pemilih Pilgub 2018

KPU Kaltim Bentuk Gerakan Coklit ‎Daftar Pemilih Pilgub 2018 Jumat, 12 Januari 2018 18:00 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim, membentuk Gerakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) daftar pemilih di Pemilihan Gubernur Kaltim, periode 2018-2023. Gerakan Coklit akan dimulai tanggal 20 Januari 2018, dengan target dan tujuan untuk memastikan warga atau masyarakat tercatat dan masuk dalam daftar pemilih. Anggota Komisioner KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah menjelaskan, pembentukan Gerakan Coklit ini, akan melibatkan semua komisioner di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. "Tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih mulai 20 Januari sampai 18 Februari 2018. Dimana Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih melakukan kerja pendataan dari rumah ke rumah. Ini untuk memastikan masuknya penduduk yang memiliki hak pilih masuk dalam Daftar Pemilih," tutur Rudiansyah yang menjabat Ketua Bidang Teknis KPU Kaltim, kepada Tribun, di Hotel Harris Samarinda, Jumat (12/1/2018). ...
MENDAGRI: BAWASLU SUDAH SIAP AWASI PILKADA 2018 Menghadapi gelaran Pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilu 2019 yang semakin dekat, Bawaslu melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1/2018). Pertemuan membahas kerawanan Pilkada seperti politik uang, kampanye hitam, hingga netralitas ASN, TNI, dan Polri serta cara mengatasinya. Terhadap kerawanan tersebut, menurut Mendagri Pemerintah meyakini Bawaslu sudah siap dalam melakukan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018. "Pemerintah optimistis Bawaslu sudah siap," kata Mendagri usai pertemuan. Dalam pertemuan itu, dari pihak Bawaslu hadir pula Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, Kepala Biro H2PI Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan Kepala Bagian Humas dan Antar Lembaga Hengky Pramono. Ibarat pasukan perang, sambung Tjahjo, komando di Bawaslu sudah sampai pada tingkat palin...
AWASI KAMPANYE DI MEDIA, BAWASLU GANDENG TIGA INSTANSI Guna mengatur pengawasan kampanye di media massa, baik cetak maupun elektronik, Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers. Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, kerja sama keempat lembaga ini nantinya akan dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman dalam hal pengawasan kampanye di media massa. "Sebelumnya sudah ada nota kesepahaman antara Bawaslu, KPU, dan KPI dalam hal pengawasan penyiaran dan iklan kampanye di media massa. Ke depan kerja sama ini akan lebih ditingkatkan dengan ditambah Dewan Pers yang turut bersinergi untuk melakukan pengawasan," terang Afif dalam konferensi pers pasca Rapat Gugus Tugas antara Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers di Gedung Bawaslu, Rabu (10/1/2018). Mengenai apa saja yang diatur dalam nota kesepahaman maupun peraturan bersama ini, Afif mengatakan akan ada pembahasan lebih lanjut mengingat banyak p...
20 Gambar Kampanye Paling Lucu, Kocak, dan Unik di Indonesia. 1. Naruto 2. Kung Fu Panda 3. Petinju 4. Captain America 5. James Bond 6. Superman 7. Superman Juga 8. Spider Man 9. Yakin Gaul Banget? 10. Waduh, ada Gandalf! 11. Jadi Kayak Buronan, Ya? 12. Duh, Mas Fery Siapa Sih? H. Syawal Juga Nggak Kenal! 13. Nggak Ngerti Fungsi Goloknya 14. Obama, Osama, dan Bang Damin Ada Hubungan Apa? 15. Pasti Ngedit Sendiri Di Handphone Jadul 16. Caleg Yang Punya Salon 17. KFC 18. Disponsori oleh Telkom Flexi Kayaknya 19. Kata-Katanya Keren! 20. Jadi Inget Ayam Goreng Itulah 20 Gambar Kampanye Paling Lucu, Kocak, dan Unik di Indonesia. Semoga bisa bikin kamu terhibur di tengah perang politik ini. Kalau kamu sudah punya hak pilih, jangan lupa digunakan ya! Sebab satu suara kamu sangat berarti untuk kemajuan daerah kamu sendiri. Jika kam...
7 Parpol termasuk Partai Idaman Tak Bisa Lanjut Verifikasi Faktual KPU memberikan keterangan terkait 7 parpol yang tidak lolos verifikasi faktual. KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait 9 partai politik (parpol). KPU menyebut dari 9 parpol itu, hanya 2 parpol yang bisa lanjut ke verifikasi faktual. "Hasil penelitian yang sudah dilakukan KPU atas tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap 9 partai politik. Dari 9 partai politik, 2 partai politik dinyatakan dapat melakukan verifikasi faktual, 7 (parpol lainnya) tidak dapat verifikasi faktual," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat. Di tempat yang sama, komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan 2 parpol yang lanjut ke verifikasi faktual yaitu PBB dan PKPI. Menurutnya, ada 2 hal yang membuat parpol lainnya tidak bisa lanjut yaitu terkait dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat dan hasil penelitian daftar anggota di tingkat kabupaten/kota. "Dua parpol yang ...
7 Parpol Tak Lanjut Verifikasi, Bawaslu: Belum Ada yang Konsultasi Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin. KPU menyatakan 7 partai politik tidak dapat mengikuti tahap verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2019. Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin mengatakan saat ini belum ada parpol yang datang untuk melakukan konsultasi sengketa. "Belum, sejauh ini belum (ada yang konsultasi), karena kan kemarin disampaikannya  weekend akhir, mungkin besok karena hari kerja," ujar Afif di D Hotel, Jl Sultan Agung, Jakarta Selatan. Afif mengatakan parpol diberi waktu tiga hari setelah keputusan KPU untuk mengajukan gugatan sengketa. Ia mengatakan, bila syarat pengajuan sengketa belum terpenuhi, parpol akan diberi waktu untuk memperbaiki.  "Tiga hari (pengajuan sengketa) hari kerja, nanti kalau di beberapa aduan belum lengkap ya kita minta lengkapi," ujar Afif. Afif mengatakan Bawaslu akan memfasilitasi parpol dan KPU untuk terlebih dahulu melakukan me...