Partai Garuda Bersyukur Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (kiri) didampingi oleh para anggotanya saat menerima berkas secara simbolis dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) bersama jajarannya pada kegiatan verifikasi faktual partai politik di Gedung Senatama, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2018). Pada rangkaian kegiatan tersebut DPP Partai Garuda dinyatakan telah memenuhi syarat verifikasi faktual. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap dewan perwakilan wilayah (DPW).
Ketua Umum Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana bersyukur partai yang dipimpinnya lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Menurut Ridha, dengan lolosnya Partai Garuda dalam verifikasi faktual membuat partainya telah melewati satu tahapan menuju Pemiu 2019.
''Kami mengucapkan syukur alhamdulillah di aawal tahun ini DPP Partai Garuda telah memenuhi syarat untuk lolos verifikasi faktual di tingkat pusat. Ini merupakan awal yang baik bagi Partai Garuda,'' kata Ridha di kantor DPP Partai Garuda, Jakarta, Senin (1/1/2017).
Ridha menuturkan, selain di tingkat pusat, pihaknya yakin Partai Garuda bakal lolos verifikasi di daerah.Menurutnya, tahapan yang telah dilalui partainya di daerah juga hingga saat ini berjalan lancar.
''Di daerah-daerah seperti diketahui sebagian besar sudah melakukan proses verifikasi faktual dan laporan dari teman-teman daerah alhamdulillah berjalan lancar,'' tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda telah dinyatakan lolos verifikasi faktual di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Lolosnya Partai Garuda pada verifikasi faktual setelah KPU Pusat mengecek secara langsung seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pihaknya mensyaratkan parpol harus lolos tiga komponen yang telah ditentukan.
Komponen pertama adalah kebenaran pengurus inti partai terdiri dari Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara Umum, kedua soal keterwakilan 30 persen perempuan di kepengurusan pusat dan ketiga soal domisili kantor.
''Dari tiga item itu partai Garuda memenuhi syarat,'' kata Arief di kantor DPP Partai Garuda, Jakarta, Senin (1/1/2017).
Baca
- Partai Politik yang tidak puas dengan hasil verifikasi Silahkan Ke Bawaslu.
- Hanya 12 Parpol yang Lanjut ke Verifikasi Faktual
- Kapolri Sebut 3 Provinsi di Kalimantan Berpotensi sebagai Ibu Kota Pengganti Jakarta
- Mahfud Soroti Kecurangan Pemilu, Minta Awasi Dana Bansos
- Lima Pejabat Pemprov Dilaporkan LAKI Kaltim ke Komisi ASN
- Ini Hasil Survey LKPI Untuk Pilkada Kaltim 2018
- Nasib Pencalonan Rita Widyasari sebagai Gubernur Kaltim
- Bawaslu Luncurkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
- WowApp Sosmed Pertama yang membayar kepada Penggunanya.
- Cara Mencairkan Komisi/Earning WowApp.
- EasyCash, Aplikasi yang memberikan cash Tunai yang bisa kita tukar dengan Pulsa.
Komentar
Posting Komentar