PARTAI TIDAK PUAS SILAKAN KE BAWASLU Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan dari 14 partai politik calon peserta Pemilu 2019, sebanyak dua partai politik yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda tidak lolos ke tahap verifikasi faktual. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengungkapkan, partai politik yang tidak puas dengan hasil verifikasi tersebut dapat mendatangi Bawaslu. "Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan hasil ini mekanisme karena ada berita acara, kami (Bawaslu) juga siap terima aduan atau sengketa yang mungkin tidak berkenan atau tidak puas dengan hasil yang akan di sampaikan oleh KPU. Yang pasti semua proses dari awal sampai sekarang dalam pengawasan pemilu, termasuk nanti kelanjutan proses ini verifikasi faktual daerah, kabupaten kota provinsi," kata Afif saat mengahadiri penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Berdasarkan hasil penelitian ...